Portal Informasi Publik | Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
“Transparan, Akuntabel, dan Informatif dalam Pelayanan Informasi Publik”

Informasi Publik

Halaman ini memuat informasi publik yang dikuasai oleh Kementerian Dalam Negeri yang dapat diakses oleh masyarakat, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Daftar Informasi Publik (DIP)

Daftar Informasi Publik merupakan daftar yang memuat jenis dan ketersediaan informasi publik yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri. Informasi di bawah ini adalah contoh struktur penyajian daftar informasi publik.

No Nama Informasi Ringkasan Isi Penanggung Jawab Bentuk Informasi
1. Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Dokumen perencanaan strategis jangka menengah Kementerian Dalam Negeri. Sekretariat Jenderal Softcopy (PDF)
2. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Laporan capaian kinerja tahunan Kementerian Dalam Negeri. Inspektorat Jenderal Softcopy (PDF)

Informasi Serta-Merta

Informasi serta-merta adalah informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta oleh Badan Publik apabila dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, misalnya:

Informasi Berkala

Informasi berkala adalah informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh Badan Publik, seperti:

Informasi Setiap Saat

Informasi setiap saat adalah informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diminta oleh pemohon informasi publik, antara lain:

Informasi yang Dikecualikan

Beberapa informasi tidak dapat diberikan kepada publik karena termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KIP, antara lain informasi yang:

Penetapan informasi yang dikecualikan dilakukan melalui uji konsekuensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.